Setibanya di kota kecil di Sulawesi Tengah , di kenal dengan nama Luwuk, dengan
fasilitas bandara perintis tepat pukul 16.00 WIT, saya takjub dengan
pemandangan sekitar bandara yang ada di pinggir laut, perjalanan menuju tempat
singgah pun tak kalah menarik , berjejer pohon kelapa bertiup anggun di hempas
angin sepoy pantai di seluruh perjalan saya, mungkin cerita luwuk akan saya
sambung ditulisan berikutnya. hahahaha
Dan saya cukupkan ya , tapi entah kapan lagi mau nulis,,welewele
Oke langsung aja ke topik cerita,
Cerita singkat mengenai proyek baru.
Luwuk - Proyek Pengembangan Gas Matindok (PPGM) Kabupaten Banggai, Propinsi
Sulawesi Tengah, ini merupakan proyek yang penting bagi industri minyak dan gas
bumi di Indonesia dan nantinya akan berperan penting dalam mempertahankan dan
memperkuat posisi Indonesia sebagai negara pengekspor LNG terbesar di dunia.
Pembangunan PPGM diyakini akan meningkatkan kontribusi sektor minyak dan gas
bumi dalam menyumbangkan devisa bagi negara dan kemungkinan sebagian untuk
substitusi BBM dalam negeri.
PPGM memiliki fasilitas yang lengkap mulai dari memproduksi gas bumi dari
sumur yang telah dieksplorasi maupun dari rencana sumur pengembangan yang
berasal dari 5 lapangan gas bumi, yaitu: lapangan-lapangan gas Donggi,
Matindok, Maleo Raja, Sukamaju, dan Minahaki.. Kemampuan produksi gas dari
Blok Matindok diperkirakan ± 105 MMSCFD (gross), dengan kandungan kondensat ±
850 bopd, dan air yang terikut diproduksikan diperkirakan ± 2500 bwpd, dengan
prakiraan umur produksi 20 tahun yang didasarkan atas besarnya cadangan gas
yang ada dan hasil kajian kelaykan ekonomi untuk pengembangan lapangan. Gas
yang diproduksi mengandung CO2 ± 2,5%, Total Sulfur ±3.000 ppm dan kemungkinan
juga mengandung unsur yanglainnya. Kegiatan pengembangan gas Matindok
sebagai upaya mendorong gas dari area Matindok sebesar 105 MMSCFD (net) untuk
kebutuhan kilang LNG dan PLN. Rencana pasokan ke kilang LNG adalah sebesar 85
MMSCFD dan pasokan untuk PLN sebesar 20 MMSCFD. Pasokan tersebut sudah termasuk
pasokan gas untuk pupuk dan industri baja. Selain itu, 28,5persen produksi gas
Pertamina dipasok untuk pembangkit listrik, termasuk listrik untuk industri.
Sedangkan sisa produksi gas dipasok untuk memenuhi kebutuhan gas kota serta
bahan bakar gas.
Tujuan proyek ini adalah memproduksi gas bumi, menyalurkan gas ke kilang
LNG, memproses gas menjadi Liquid Natural Gas (LNG), serta mengangkut LNG
dan hidrokarbon cair (kondensat) ke pasaran. Dalam upaya untuk mencapai
tujuan itu maka PPGM merencanakan akan melakukan kegiatan pengembangan
Sumur Gas, pembangunan Block Station (BS) atau Fasilitas Pemrosesan Gas
(Gas Processing Facility, disingkat GPF), pemasangan Pipa Penyalur Gas
dan pembangunan Fasilitas Kilang LNG, termasuk fasilitas pelabuhan laut
khusus. Pelabuhan laut khusus tersebut direncanakan akan dibangun pada dua
alternatif lokasi yaitu di daerah Kecamatan Batui dan Kecamatan Kintom
Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Berikut ini adalah cakupan
rencana kegiatan pengembangan Lapangan Gas Matindok.
A.
Pemboran 21 sumur yang terdiri dari 17
sumur pengembangan dan 4 sumur kerja ulang (work over) dengan perincian. No.
Lapangan Jenis Kegiatan Pemboran Wilayah terbagi menjadi beberapa wilayah
antara lain:
o Donggi 4 sumur work over sumur
pengembangan Kecamatan Toili Barat
o Minahaki 4 sumur pengembangan Kecamatan Toili
o Sukamaju 2 sumur pengembangan Kecamatan Batui
o Matindok 4 sumur pengembangan Kecamatan Batui
o Maleoraja 3 sumur pengembangan Kecamatan Batui
Pembangunan Block Station (BS) di Donggi, Sukamaju dan Matindok, sedangkan
gas yang berasal dari sumur-sumur Matindok, Maleoraja dan Minahaki akan
dialirkan melalui Manifolding Station (MS);
B.
Pembangunan fasilitas pemrosesan gas atau
Gas Processing Facility (GPF) akan ditempatkan satu area dengan Block Station
yang berada di dua lokasi yaitu di Donggi dan Matindok;
C.
Pembangunan Kilang LNG dalam hal ini
adalah Donggi-Senoro LNG (DSLNG) beserta fasilitas pendukung seperti
perkantoran dan pelabuhan khusus akan ditempatkan di dua alternatif lokasi
yaitu Uso, Kecamatan Batui atau Padang, Kecamatan Kintom.
D.
Pemasangan pipa:
o Pemasangan pipa flow line berdiameter 4” s/d 6" di darat sepanjang
sekitar 35 km dari sumur-sumur ke BS di masing-masing lapangan.
o Pemasangan pipa gathering line diameter 16” dan 18”, sepanjang 40 km dari
BS ke GPF kemudian diteruskan ke fasilitas bersama JOB Pertamina-Medco Tomori
Sulawesi di Senoro yang akan melewati beberapa desa di Kecamatan Toili Barat,
Toili dan Batui.
o Pemasangan pipa trunk line penyaluran gas berdiameter 32" di darat
sepanjang sekitar 23 km dari Fasilitas bersama JOB Pertamina-Medco Tomori
Sulawesi di Senoro ke Kilang LNG, yang terletak di Desa Uso Kecamatan Batui
atau Desa Padang Kintom, yang akan melewati beberapa desa di Kecamatan Batui
dan Kintom
E.
Pengangkutan kondensat dengan mobil tangki
Kondensat dari Block Station Donggi, Sukamaju dan Matindok ke Tangki Penampung
Kondensat JOB Pertamina-Medco Tomori Sulawesi di Bajo.
F.
Pembebasan lahan untuk rencana kegiatan
pemboran sumur, pemasangan pipa, pembangunan BS, GPF, Kilang LNG, pelabuhan dan
pemasangan pipa darat seluruhnya sekitar 595 ha.
G.
Sistem Pemipaan Gas
Hasil produksi gas dari tiap-tiap sumur dialirkan melalui pipa produksi
(flowline) dengan
diameter yang sesuai, sebagian besar menggunakan pipa berdiameter 4 inch
dan ada sebagian yang menggunakan pipa berdiameter 6 inch. Pipa flowline
dimaksud dirancang menggunakan material baja carbon yang didalamnya dilapisi
Stainless-Steel agar tahan terhadap gas H2S untuk menuju Blok Station (BS).
Lebar lahan yang akan digunakan untuk pipa produksi tersebut sekitar 8 meter
dengan panjang kumulatif ± 35 km untuk 21 sumur.
Disain Pipa
Material yang digunakan untuk flowline mengikuti NACE MR175 (Metals for
Sulfide Stress Cracking and Stress Corrosion Cracking Resistence in Sour
Oilfield Environments). Material yang dipilih adalah material tahan korosi (316
SS lined steel pipe untuk temperatur < 140oF dan Alloy 825 lined steel pipe
untuk temparatur > 140oF). Disain pipa dan pemasangan pipa akan mengacu pada
beberapa standard nasional (Departemen Pertambangan dan Energi tentang
Insatalasi Minyak dan Gas Bumi No. 01/P/M/Pertamb/1980; Kep.Men PE No.
300.K/38/M.PE/1997 dan Peraturan Ditjen MIGAS: Standar Pertambangan MIGAS (SPM,
1992) 50.54.0-50.54.1) dan internasional (antara lain API 5 SL – Specification
for Line Pipe, API 1104 – Welding of Pipeline and Related facilities, ASME
B31.8 – Gas Distrbution and Tranportation Piping System).Material pipa penyalur
(flowline) menggunakan clading pipe CRA, dan isolasinya berupa Wrapping
Insulation. Untuk material Pipeline (Trunkline) menggunakan Carbonsteel API 5L,
dan isolasinya berupa Manufacture Insulation. Proteksi Korosi (Corrosion
Protection) Pipa Proteksi korosi luar pipa gas dilakukan dengan sistem proteksi
katodik (anoda karbon) yang diharapkan mampu mengendalikan semua bentuk korosi
luar di bawah tanah agar dapat melindungi pipa dari korosi luar. Selain itu
pipa dilengkapi dengan pembalut luar pipa yang juga berfungsi melindungi pipa
dari korosi luar. Sedangkan proteksi korosi internal dilakukan dengan
menginjeksi corrosion inhibitor ke dalam pipa gas secara berkala. Untuk memudahkan
dalam pengukuran potensial dan arus yang mengalir pada pipa, maka dipasang test
box pada setiap jarak ± 1 km.
H. Block Station (BS) Gas dari sumur produksi dialirkan ke 3 Stasion
Pengumpul (Gathering station/Block Station) yang terletak di masing-masing
lapangan (Donggi, Matindok, dan Sukamaju). Sedangkan di lapangan Matindok,
Maleoraja dan Minahaki, hanya ada fasilitas Manifold Station (MS). Di dalam BS
terdapat Unit separasi, Unit kompresi, Tangki penampung, Unit utilitas dan Unit
pengolah limbah (Flaring system dan IPAL). Berikut ini adalah unit-unit operasi
yang digunakan untuk pemrosesan gas di BS. Seluruh Blok Station atau Stasiun Pengumpul
Gas di Blok Matindok terdiri dari sistem pengumpulan (gathering system) dan sistem
separasi gas bumi yang terdiri dari separator dan tangki kondensat. Unit
dehidrasi diperlukan untuk mengurangi kandungan air dalam gas bumi agar
tercapai spesifikasi gas pipeline yaitu maksimum 7 lb/MMSCF.
H.
Unit Separasi
Hidrokarbon dari sumur produksi mengandung kondensat, air dan gas dimana
jumlah terbesar adalah gas. Langkah awal untuk memisahkan kondensat, air dan
gas adalah dengan menggunakan separator gas. Di dalam alat tersebut kondensat
dan air terpisah dari gas. Kondensat dan air akan mengalir dari bagian bawah
separator sedangkan gas akan mengalir dari bagian atasnya. Proses pemisahaan di
dalam alat tersebut hanya merupakan proses fisika dan tanpa penambahan bahan
kimia. Kondensat dan air dipisahkan dengan prinsip ketidak-saling-larutan dan
perbedaan berat jenis. Kondensat ditampung di tangki penampung, sedangkan air
diproses lebih lanjut dalam sistem pengolah air (waste water treatment). Apabila
tekanan gas dari sumur berkurang akibat penurunan tekanan reservoir secara alami,
maka akan dilakukan pemasangan kompresor di Gathering Station/ Block Station guna
menjaga stabilitas tekanan gas yang masuk ke System CO2/ H2S Removal maupun ke
konsumen gas tetap stabil. Kondensat ditampung di tangki penampung untuk
dikirim ke Kilang LNG di Batui menggunakan mobil tangki.
I.
Tangki penampung
Tangki penampung dipakai untuk menampung kondensat yang berasal dari
separator, sebelum diangkut ke Batui. Jumlah tangki penampung yang dipakai
sebanyak 2 buah dengan kapasitas masing-masing sebesar ± 1300 m3. Kondensat
akan diangkut dari Block Station ke fasilitas JOB di Desa Bajo dengan
menggunakan road tank atau mobil tangki.
J.
Kompresor
Kompresor yang akan dipergunakan untuk menjaga tekanan keluar dari Block
station tetap sebesar 900 psig. Kompresor ini dipasang di block station. Jumlah
kompresor yang ditempatkan di Block Station rata-rata 3 unit per lokasi. Hal
ini dikarenakan pada umumnya tekanan gas yang keluar dari sumur akan mengalami
penurunan secara alamiah selama proses produksi, sehingga diperlukan tambahan
kompresor baru di Gathering Station/ Block Station.
K.
Unit pengolah air
Unit pengolah air atau Unit “Effluent Treatment” atau Instalasi Pengolah
Air Limbah (IPAL) dipakai untuk mengolah limbah cair yang berasal dari
separator dan lain-lain.
L.
Unit Proses atau GPF (Gas Processing
Facility)
Di lokasi BS terdapat unit proses atau GPF yang meliputi AGRU, SRU,
dehydration unit, dew point control.
M.
Unit Penghilangan CO2/H2S (AGRU)
Gas yang mengalir dari Block Station sebelum masuk ke Kilang LNG akan
dikurangi kandungan CO2 dan H2S nya dengan proses absorbsi menggunakan larutan
MDEA (Methyl Diethanol Amine) dalam Unit Penghilangan CO2/H2S (Acid Gas Removal
Uni = AGRU). Prinsip kerja unit tersebut adalah penyerapan gas CO2 dan H2S di
dalam RINGKASAN EKSEKUTIF Proyek Pengembangan Gas Matindok 15 PT PERTAMINA EP –PPGM
absorber dan melepaskannya lagi di dalam menara stripper atau column, sehingga diperoleh
sweet gas dengan kandungan CO2 dan H2S yang rendah. Gas dari Block Station
dialirkan melalui pipa ke Acid Gas Removal Unit yang terletak di BS di Donggi dan
Matindok.
N.
Sulfur Recovery Unit (SRU)
Sulfur recovery dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan dan perundangan-
undangan lingkungan sesuai dengan nilai ambang batas yang diizinkan pada Kepmen
LH No.129 Tahun 2003. Terdapat beberapa proses yang tersedia untuk memproduksi
sulfur dari hydrogen sulfide. Beberapa proses didesain dengan maksud untuk
memproduksi sulfur dan beberapa proses juga dikembangkan dengan tujuan utama
untuk menghilangkan kandungan H2S dari gas bumi dengan produksi sulfur hanya
sebagai hasil dari proses lanjutan yang harus dilakukan.
O.
Dehydration Unit (DHU)
Setelah gas keluar dari unit proses, gas tersebut selanjutnya dialirkan ke
Dehydration Unit. Dehydration unit berfungsi untuk mengeringkan gas, yaitu
untuk menyempurnakan pengurangan air yang terikut di dalam gas. Proses yang
berlangsung di dalamnya adalah proses absorbsi (penyerapan) air dengan
menggunakan bahan kimia triethyleneglycol (TEG), yang mana TEG dapat dipakai
lagi setelah dibersihkan dari air secara fisis (close cycle). Hasil dari proses
tersebut adalah gas yang sudah memenuhi syarat untuk dikirim ke konsumen.
P.
Dew Point Control Unit (DCU)
Setelah gas keluar dari unit dehidrasi, gas masuk ke unit Dew Point Control
yaitu unit untuk menjaga suhu embun dari hydrocarbon mencapai maksimum 75oF
pada tekanan 750 psig. Guna unit ini adalah untuk menjaga agar cairan tidak
timbul selama pengiriman gas akibat turunnya temperatur udara. Prosesnya
didasarkan pada JT valve expansion dan pendinginan dengan cara recompression.
Proses cara lain dengan menggunakan sistem propane refrigeration juga akan
dipertimbangkan pada rekayasa (engineering) front end engineering design (FEED)
tahap berikutnya.
Q.
Sistem Keselamatan Pengiriman Gas dan
Kondensat
Pada waktu pengiriman gas sepenuhnya telah berjalan, sistim operasi
tersebut dilengkapi dengan SCADA yang dapat memantau serta melakukan tindakan pengamanan
terhadap seluruh kegiatan operasi, termasuk apabila terjadi gangguan operasi
lainnya. Apabila terjadi gangguan operasi apapun bentuknya SCADA secara otomatis
akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan program yang telah dibuat. Tindak
lanjutnya bisa langsung menutup aliran gas ke lokasi tertentu (automatic shutdown
valve), memberikan tanda bahaya sampai mematikan operasi unit-unit peralatan
baik semuanya maupun sebagian tergantung dari gangguan operasi yang terjadi.
By Gud P
source : Pertamina EP-PPGM
No comments:
Post a Comment